Jakarta - Pihak Mabes Polri mengaku masih terus bekerja dalam memburu aktor intelektual di balik kasus pencurian pulsa pengguna seluler. Sejumlah saksi pun sudah diperiksa, tinggal menanti alat bukti digital untuk menjerat tersangka.
"Keterangan saksi sudah ada, yang kita butuhkan sekarang alat bukti digital. Dari situ akan mengarah, tinggal alat buktinya itu untuk menguatkan penetapan tersangka," tukas Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Pol Saut Usman Nasution, Jumat (6/1/2012).
Lalu bagaimana dengan kabar yang menyatakan bahwa ada seorang eksekutif operator yang sudah ditingkatkan statusnya dari saksi menjadi tersangka? Ketika ditanya hal itu, Saut tak menampik dan enggan memberi jawaban pasti.
"Itu nanti," singkatnya.
Yang pasti, Saut menandaskan, pihak kepolisian kini tengah menunggu alat bukti dan sesegera mungkin bakal mengungkap tersangka kasus yang menimbulkan kerugian hingga Rp 1 triliun tersebut.
Sebelumnya, salah seorang eksekutif operator dikabarkan telah dinaikkan statusnya oleh pihak Bareskrim Mabes Polri dari saksi menjadi tersangka.
Selain itu, pihak kepolisian konon juga tengah membidik satu eksekutif lainnya dari operator besar yang disinyalir memiliki rekening gendut.
Rekening dari eksekutif tersebut dianggap tidak wajar. Lantaran tidak mungkin dengan jabatan yang disandangnya bisa memiliki uang hingga ratusan miliar rupiah. Disinyalir itu uang yang menjadi setoran dari para mitranya.
Modus yang dilakukan content provider (CP) nakal untuk menggembosi pulsa pelanggan memiliki banyak cara. Beberapa di antaranya adalah silent dan smart charging.
0 komentar:
Posting Komentar